Sekda Lakukan Sidak di Dua Titik Umum

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam melakukan sidak ke dua titik umum di Kota Pangkalpinang, yaitu Transmart dan Pizza Hut. Rabu (5/8/2020).
.
Dari kedua titik umum tersebut, Radmida menyimpulkan jika masyarakat Pangkalpinang, sudah lumayan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Tadi kita lihat di Transmart, semua mematahui protokol kesehatan, jaga jarak, fasilitas cuci tangan, pengatur suhu badan lengkap, dan memakai masker,” ujarnya.

“Dan masyarakat pun kita lihat sudah mematuhi peraturan Protokol Covid-19, sudah memakai masker dan mencuci tangan,” terangnya

Sementara Pizza hut mendapat surat peringatan terkait tidak diterapkannya jaga jarak.

“Jadi kita berikan surat peringatan kepada mereka, dan jika terulang lagi akan kita berikan sanksi kedepannya sesuai dengan Peraturan Walikota,” ujar sekda.(dnd)