J.Sihotang Tegaskan Masyarakat Jangan Melanggar Peraturan Terkait Covid-19

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Kabag Ops Polres Kota Pangkalpinang, J. Sihotang tegaskan masyarakat jangan melanggar peraturan tentang Covid-19, tetap pada protokol yang ada.

“Tetap berpacu kepada apa yang sudah menjadi aturannya, jangan melanggar,” katanya saat diwawancarai awak media, Rabu (5/8/2020).

Misalkan saja kepada para Pelaku Usaha, haruslah menyediakan fasilitas-fasilitas seperti tempat cuci tangan, tempat tisu dan lainnya yang merupakan standart lainnya.

“Kita sampaikan ke pengelolanya, yang baik seperti apa, lalu apa yang kami jelaskan itu harus segera di realisasikan, jika ada jarak yang terlalu dekat kita kasih pengertian, jika tidak ada tisu kita berikan pengertian itu,” terangnya.

“Jadi kita sampaikan apa saja yang belum terealisasikan, kita pun memberikan peringatan,” sambungnya.

Sidak yang dilakukan pemkot dan kepolisian ini kata Sihotang adalah demi pemutusan mata rantai Covid-19 dan akan terus dilakukan hingga kasus ini selesai.

“Jadi kami akan terus melakukan kegiatan ini, hingga Covid-19 ini hilang,” katanya. (dnd)