Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah mengirimkan 18 tahanan dari rutan Polres Bangka Selatan ke Lapas untuk menjalani masa hukuman yang sudah inkrah.
“Dari 18 tahanan, 7 orang diantar ke Lapas narkotika Selindung dan 11 orang dikirim ke Lapas Bukit Semut, Sungailiat, kabupaten Bangka,” kata Kasi Pidana Umum, Denny seizin Kajari Basel, Mayasari, Rabu (5/8)
Ia menuturkan, pengiriman para tahanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ke Lapas dilakukan untuk mengurangi over kapasitas tahanan yang ada di rutan Polres Bangka Selatan.
“Untuk 2020 ini pengiriman tahanan ke lapas kurang lebih sebanyak 4 kali. Dengan pengiriman para napi ke lapas hari ini tentunya mengurangi over kapasitas tahanan di rutan Polres Basel,” ujarnya. (Pra)