Dari 5.068 Dukungan Perbaikan Paslon Perseorangan, 4.757 Dukungan Memenuhi Syarat

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan jumlah syarat dukungan perbaikan yang diserahkan oleh pasangan calon perseorangan kepada KPU Bangka Selatan sebanyak 5.068 dukungan.

“Jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 4.757 dukungan. Dari hasil ini akan dilakukan verifikasi faktual yang akan dimulai dari tanggal 8 sampai 16 Agustus 2020,” kata Amri, Rabu (5/8).

Jumlah tersebut, sebut dia berdasarkan hasil perhitungan verifikasi administrasi syarat dukungan perbaikan calon perseorangan dalam Pilkada serentak 2020 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan yang telah dilakukan oleh KPU Bangka Selatan.

Dijelaskan Amri, syarat dukungan yang calon perseorangan pada Pilkada 2020 ini yaitu berjumlah 12.766 dukungan. Sedangkan untuk saat ini jumlah dukungan yang sudah memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten Bangka Selatan, paslon perseorangan telah mengantongi 11.378 dukungan.

“Pada tahap verifikasi faktual yang pertama syarat dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat yaitu berjumlah 11.378. Sehingga paslon perseorangan ini masih kurang 1.388. Dan pada tahap perbaikan syarat dukungan dua kalinlipat darinjumlah kekurangan yaitu 2.766 dukungan,” ujarnya.

Ia menuturkan, teknis verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan calon perseorangan tidak lagi dilakukan dengan cara door to door atau datang langsung ke rumah pendukung seperti pada verikasi faktual tahap pertama.

“Pelaksanakan verfak itu teknisnya ada dua cara yaitu pendukung dikumpulkan oleh LO dan atau pendukungnya datang lansgung ke sekretsriat PPS untuk dilakukan verfak, artinya PPS tidak lagi melakukan verifikasi faktual dengan cara door to door,” tukasnya. (Pra)