PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman melakukan pertemuan awal dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ida Farida beserta tim.
Tujuan dari pertemuan tersebut terkait pemeriksaan kinerja pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Selasa (4/8/2020) di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dalam kesempatan ini, Erzaldi menerima kedatangan tim BPK Babel dengan terbuka. Dimana ia menyarankan kepada tim BPK Babel dan Diskominfo Babel, serta inspektorat untuk tahap awal pemeriksaan lebih banyak melakukan Focus Group Discussion (FGD).
“Menurut saya ini perlu dilakukan, untuk mendiskusikan mengenai sistem-sistem yang digunakan di Pemprov Babel ini, baru kemudian bisa dilakukan pengecekan bagaimana sistem tersebut bekerja,” ujarnya.
Erzaldi yakin pihak diskominfo dan inspektorat akan lebih terbuka mengenai pemeriksaan kinerja pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena menurutnya hal ini berkenaan dengan kinerja.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Babel, Ida Farida mengatakan pemeriksaan SPBE ini akan dilaksanakan selama 30 hari kerja. Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.
Ada empat hal menjadi alasan pemeriksaan yang mengacu pada adanya permasalahan pengembangan SPBE secara nasional diantaranya :
Pertama, belum adanya tata kelola SPBE yang terpadu secara nasional, kedua, SPBE belum diterapkan pada penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik secara menyeluruh dan optimal, ketiga, jangkauan infrastruktur TIK ke seluruh wilayah dan ke semua lapisan masyarakat yang belum optimal, dan keempat, keterbatasan jumlah pegawai ASN yang memiliki kompetensi teknis TIK.
“Beberapa hal yang akan menjadi objek pemeriksaan seperti gambaran umum dan pemahaman atas tata kelola SPBE pada pemda untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di pemda, sistem pengendalian intern atas pengelolaan SPBE pada pemda serta peraturan atau regulasi yang mengatur terkait pengelolaan SPBE pada pemda,” tutupnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Inspektur Babel, Susanto, Kepala Diskominfo Babel, Sudarman, Kabid e-Gov Diskominfo, Adhari, Sekretaris Bappeda Babel, Joko Triadhi, Auditor Madya, Edy Purwanto.(wa)