PANGKALPINANG, LASPELA– Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Edi Supriadi mengaku bersyukur kebijakan yang dibuat dinas pendidikan soal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 mendapat dukungan penuh dari komisi 1 DPRD kota Pangkalpinang.
Selain mendukung kebijakan PPDB, komisi 1 juga mendukung konsekuensi atas kebijakan tersebut. Dukungan yang paling kentara kata Edi adalah komisi 1 dalam waktu dekat akan mengakomodir mobilier seperti bangku dan juga penambahan guru honor untuk tingkat SLTP melalui pengalokasian anggaran belanja tambahan (ABT) tahun ini.
“Untuk tahun 2021 baru diakomodir untuk penambahan ruang kelas atau sarana prasarana dan juga buku. Sumbernya adalah melalui APBD/APBN 2021, dan sumber lainnya,” ujar Edi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 1 DPRD Pangkalpinang, Kamis (30/7/2020).
Selain itu, lanjut Edi, dalam RDP itu disepakati pula bahwa untuk pendidikan di sekolah tidak ada pungutan apapun, kecuali sumbangan. Itupun bersifat sukarela dan tidak boleh mematok nilai.
“Kami juga sepakat tidak boleh ada pungutan apapun, kecuali sumbangan yang bersifat sukarela. Anggaran sukarela ini hanya bersifat penunjang saja bukan urusan wajib bagi sekolah,” tandasnya.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, kebijakan yang diambil pihaknya ini dalam urusan PPDB sejatinya hanyalah untuk mendukung program wajib belajar 9 tahun di kota Pangkalpinang.
“Mudah-mudahan semua yang menjadi perencanaan dan kebijakan ini akan meminimalisir persoalan peserta didik baru di tiap tahun ajaran dan menurunkan rasio siswa perkelas,” harap Edi.
Terpisah anggota komisi 1 DPRD kota Pangkalpinang, M Rusdi mengatakan masalah mobilier sebenarnya sudah cukup lama terjadi di sekokah-sekolah di Pangkalpinang. Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional ini RDP kemarin dengan dinas pendidikan sejatinya adalah ingin melihat rencana strategis (renstra) dunia pendidikan di kota Pangkalpinang termasuk soal PPDB.
” Kita mau tahu anggarannya gimana berapa kebutuhan mobilier dibutuhkan. Kita mintanya di ABT jangan menunggu lama. Tapi lakukan dulu verifikasi dan hitung berapa kebutuhannya,” ujar M Rusdi kepada Laspela.com, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut Rusdi menjelaskan persoalan mobilier seperti kursi, meja dan sarana pendukung pendidikan di sekolah sebenarnya tidak perlu diminta, karena selain sudah diinventarisir, barang tersebut mempunyai massa usia atau rusak.
“Mobilier ini kalau sering dipakai kan akan rusak. Jadi sebenarnya gak perlu diminta cuma disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Makanya kita minta data riilnya berapa?,” sebut Rusdi.
Dalam RDP itu pula ditemukan adanya kekurangan bangunan sekolah di Kecamatan Taman Sari khususnya tingkat SLTP dengan angka jumlah anak didik yang banyak, sehingga serapan sekolah menumpuk pada sekolah lainnya. Makanya kata Rusdi, komisi 1 merencanakan di tahun depan adanya sekolah baru di Kecamatan Taman Sari, termasuk penambahan ruang kelas di beberapa SMP yang sempat over kapasitas.
Oleh karenanya komisi 1 kata Rusdi meminta dinas pendidikan untuk segera menyelesaikan detail enginering desain (DED) di tahun ini, sehingga di tahun depan bangunan itu dapat terealisasi.
“Kami mengharapkan pertumbuhan APK naik. Pertama karena jumlah wajib belajar bertambah terus tiap tahun. Kedua bahwa pendidikan itu wajib dasar dan tidak ada lagi anak-anak Pangkalpinang yang tidak bersekolah. Semuanya harus bersekolah dan wajib belajar 12 tahun,” pungkasnya.(you)