Satpolair Polres Basel Tertibkan 11 Unit Ponton Apung Ilegal di Kolong Laut, IPTU Slamet: Laut Permis Selanjutnya


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Satuan polisi air (Satpolair) Polres Bangka Selatan (Basel) melakukan penertiban TI diduga ilegal jenis TI Tower atau ponton apung di perairan Kolong Laut, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (27/7).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Polair IPTU Slamet Riyadi itu berhasil menemukan 11 unit TI ponton apung di perairan laut kolong 2 sebagian ada yang beroperasi dan  sebagian tidak beroperasi.

“Melihat kedatangan petugas, pekerja langsung melarikan diri kabur dengan menggunakan speed, jadi tidak ada pekerja yang diamankan,” kata Slamet seizin Kapolres AKBP Ferdinand Suwarji.

Ia menyebutkan, Satpolair Polres Basel sebelumnya telah berulang kali menghimbau dan melarang kegiatan tersebut kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas TI apung di kolong laut.

“Karena sudah sering dihimbau dan masih juga menjalankan kegiatan, akhirnya dilakukan penertiban dan dari beberapa ponton tersebut, Satpolair Polres Basel berhasil mengamankan 1 unit ponton apung di pos Sadai dan belum di ketahui pemiliknya,” tandasnya.

Kendati berhasil tertibkan 11 unit ponton apung, Satpolair Polres Basel terkendala menarik ponton yang lainnya di sebabkan pipa besi masih tertancap ke dasar laut.

“Kendala di lapangan, karenakan pipa besi ponton tersebut dalam keadaan tertancap ke dasar laut sehinggga tidak bisa ditarik unit ponton lainnya,” tukasnya.

Diutarakan dia, dari hasil penyelidikan bahwa pekerja ponton apung yang berada di perairan kolong laut tersebut tidak memiliki ijin atau ilegal.

“Rencana selanjutnya akan melakukan patroli dan pengamatan terus, termasuk di laut Permis, kecamatan Simpang Rimba,” pungkasnya. (Pra)