BANGKA BARAT, LASPELA– Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 dan sebagai salah satu syarat penitipan tahanan di rutan Muntok, Polres Bangka Barat menggelar rapid test kepada seluruh tahanan, Rabu (29/07/2020).
Rapid test diikuti sebanyak 30 orang yang akan di titipkan di rumah tahanan Muntok dengan melibatkan Urkes Polres Bangka Barat, Dinkes kabupaten Bangka barat, staf pidum kejari Bangka Barat.
Kabag Sumda Polres Bangka Barat Kompol Tamrin HZ seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK , mengatakan, rapid test kepada tahanan sebagai salah satu syarat penitipan tahanan di rutan Muntok dan upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Polres Bangka Barat.
“Rapid Tes ini merupakan sebagai salah satu syarat penitipan tahanan di rutan mentok untuk antisipasi pencegahan penyebaran covid19 di polres bangka barat. kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yg berlaku dan menerapkan penerapan sosial/physical distancing dlm rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19,” ujarnya.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, Tamrin berharap dapat menghindari wabah pandemi tersebut.
” kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga jarak dan memakai masker. Semoga dengan kegiatan ini dapat menghindari kita dari wabah Covid 19,” harapnya. (is)