1.800 Rumah Tidak Layak Huni Ada Di Pangkalpinang

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 1.800 rumah tidak layak huni ada di Pangkalpinang, hal ini dijelaskan oleh Miego selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Rabu (29/7/2020).

“Menurut data Rumah Tidak Layak Huni di Kota Pangkalpinang ada 1.800 dan baru terealisasikan 60 persen, jadi tinggal 40 persen yang belum,” ujarnya.

Pemerintah Kota sendiri menargetkan pada 2024 nanti rumah tidak layak huni, tidak ada lagi di Kota Pangkalpinang.

“Kita tuntaskan bahwa tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di tahun 2024,” katanya.

Sementara Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sendiri kini telah memasuki tahap adminitrasi, bantuan DAK sendiri dibagi ke 99 unit.

“Dengan cadangan DAK jadi Pemerintah Kota ini diminta kesanggupan dana DAK dan sudah di tanda tangani Walikota, karena Walikota berkomitmen untuk menegaskan rumah layak huni di kota Pangkalpinang, dan kami melanjutkan kesiapan-kesiapan admintrasi, sudah kita lakukan dan sekarang sudah kita buka tabungan rekening calon penerima 99 unit itu yang berhak mendapat bantuan Rp17.500.000,” terangnya. (dnd)