SUNGAILIAT, LASPELA – Memasuki masa new normal atau tatanan kehidupan baru, Kepolisian Resor Bangka telah membuka kembali pelayanan publik kepada warga masyarakat, seperti pelayanan SKCK, Kartu Identifikasi, SIM dan juga pelayanan di SPKT Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan mengatakan bahwa pelayanan kepolisian di Polres Bangka dibuka dengan mengacu penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Pelayanan kepolisian kita buka kembali namun tentunya dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19,” terang Kapolres, Senin (27/07/2020).
Tak hanya masyarakat, para personel yang bertugas di tempat pelayanan kepolisian Polres Bangka juga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan tempat duduk, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sudah kita berlakukan sebelum penerapan new normal life. Dan selama pandemi belum dinyatakan benar-benar usai maka aturan ini tetap kita wajibkan,” jelas Kapolres.
Selain itu, pengaturan jumlah peserta yang masuk dalam satu gedung pun menjadi perhatian khusus. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan atau penumpukan dalam satu ruangan tertutup. (mah)