banner 728x90

Ngamuk Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polisi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA– Jajaran Kepolisian Sektor Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DE (22) warga Dusun Bubung Tujuh Desa Sangku Kecamatan Tempilang Bangka Barat yang kedapatan membawa senjata tajam di Dusun Bubung Tujuh Desa Sangku Kecamatan Tempilang kabupaten Bangka Barat, Senin (27/7/2020)

Kapolsek Tempilang Ipda R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan bahwa pelaku telah diamankan pada Minggu (26/7/2020).

banner 325x300

” DE diamankan saat Anggota piket mendapatkan laporan dari Pak RT Dusun Bubung tujuh desa Sangku kecamatan Tempilang bahwa ada satu orang warga yang bernama DE yang mengamuk di rumahnya di Dusun Bubung tujuh desa Sangku,” ungkap Kapolsek.

Pelaku juga disebutkan sering mengamuk apabila tidak di berikan uang oleh orang tuanya bahkan pelaku juga sering mengancam dan mengusir orangtuanya dari rumah apabila tidak di berikan apa yang diinginkannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita dapatkan satu buah pisau yang melekat di pinggang DE, kemudian DE beserta barang bukti Langsung diamankan ke kantor Polsek Tempilang,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga meminta masyarakat untuk melaporkan apa saja yang dianggap adanya perbuatan melawan hukum dan meminta kejadian serupa tidak terulang kembali.

” Kepada masyarakat agar tidak membawa sajam karna melanggar hukum, dan menghormati orang tua karna orang tua adalah panutan kita,” pesan Kapolsek. (is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version