BWI Bangka Barat Rencanakan Akan Data Aset Wakaf

BANGKA BARAT, LASPELA- Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Bangka Barat telah merencanakan program pendataan aset wakaf di wilayah Bangka Barat.

Hal tersebut dikatakan Mukhlisin Malik selaku Ketua BWI Bangka Barat di sekretariat NU Bangka Barat, Senin (27/7/2020) sore.

” Kita merencanakan program, karena selama ini banyak aset aset wakaf, aset-aset umat yang ada di Kabupaten Bangka Barat ini terlantar bahkan aset-aset itu beralih ke pihak ketiga dengan melawan hukum, oleh karena itu kita melakukan pendataan aset wakaf,” ujarnya.

Pendataan aset wakaf tersebut dikatakan Mukhlisin memenuhi 4 unsur sebagai pengurus badan zakat yaitu unsur Masyarakat, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah serta Majelis Ulama Indonesia.

” Wakaf dalam hazanah Fiqih Islam itu mempunyai peran penting meskipun belum populer, karena mengandung kebaikan yang terus-menerus, kalau wakaf, meskipun orang yang sudah meninggal maka itu dapat kemanfaatannya,” jelasnya.

Mukhilis berharap wakaf dapat dihidupkan kembali atau dimasyarakatkan agar menjadi aset ibadah sekaligus untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.

” Nanti di depan mau kita data, sehingga keberadaannya tidak ilegal, dia punya surat yang nantinya akan dikeluarkan oleh badan wakaf,” imbuhnya. (is)