KOBA, LASPELA– Guna mempersiapkan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam perhelatan pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel), di Kantor BNNP Babel.
Ketua KPU Bateng, Rusdi, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan bakal paslon di Pilkada Bateng 2020 merupakan kewenangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),
“Setelah pihak IDI merekomendasikan dan menunjuk rumah sakitnya, KPU akan membuat surat keputusan dan membentuk tim,” kata Rusdi, Minggu (26/7/2020).
Rusdi mengungkapkan bahwa pelaksanan tes kesehatan bakal paslon akan dilaksanakan pada tanggal 4-11 September 2020, setelah melewati tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang dimulai pada tanggal 4-6 September 2020.
“Sebenarnya tes kesehatan diawal pendaftaran sudah wajib dilakukan, tapi kami memberikan informasi secara lisan sebaiknya tes kesehatan dilakukan pada tanggal 7 September 2020, dikarenakan calon biasanya mendaftar di akhir-akhir waktu,” ungkap Rusdi.
Rusdi menambahkan bahwa hasil kesehatan para bakal paslon akan diterima oleh KPU Bateng dari tim pemeriksa pada tanggal 12 September 2020, dan dari hasi tersebut itulah KPU Bateng akan menentukan bakal paslon tersebut sehat atau tidak sehat.
“Pemeriksaan kesehatan nantinya seperti tes urine, kesehatan umum, dan psikologis,” pungkas Rusdi.(jon)