BANGKA BARAT, LASPELA– Tim Gabungan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Selatan, BLHD dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka Barat masih terus mendalami kasus ilegal logging yang menggerogoti Taman Hutan Raya ( Tahura ) Bukit Menumbing yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Rabu (8/7/2020) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Muntok, Rabu (22/7/2020)
” Tim Gabungan baik dari Gakkum KLHK wilayah Sumatera terus menyelidiki pelaku sekaligus penampung hasil pembalakan liar di Tahura Bukit Menumbing tersebut,” ujarnya.
Bahkan, menurut Sidarta, bersama-sama mereka mendatangi lokasi dimana terdapat bekas tanda-tanda ilegal logging.
” Kemarin itu kami datangi tiga titik yang diduga terjadi ilegal logging. Hanya saja waktu tim turun ke lokasi tidak ditemukan pelaku. Hanya bekas – bekas kayu yang sudah digesek,” ungkap Sidarta Gautama
Namun, menurut Sidarta, sampai sekarang pihaknya belum menemukan pelaku penambangan tersebut.
” Untuk nama baik pelaku dan penampung hasil ilegal logging belum ada titik terang dan masih terus kami dalami bersama- sama tim gabungan,” imbuhnya. (is)