Gaji Ke-13 ASN Rencananya Akan Dibayarkan Bulan Agustus

KOBA, LASPELA– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Cherlini, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui pengumuman tentang pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2020, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, melalui live streaming Youtube.

“Kami sudah mendapatkan berita dari Bu Sri Mulyani terkait pembayaran gaji ke-13 melalui live streaming Youtube, saat ini kami sedang persiapan,” kata Cherlini, Rabu (22/7/2020).

Cherlini mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran gaji ke-13 sama dengan mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) di tahun 2020, dengan jumlah yang dibayarkan meliputi gaji satu bulan, tunjangan anak istri atau suami, dan tunjangan jabatan, ia menambahkan bahwa gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.

“Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini memperhatikan kebijakan pemberian THR. Kami belum mengetahui tanggal pasti kapan gaji tersebut akan dibayarkan, saat ini kami sedang menunggu perubahan Peraturan Pemerintahan No. 35 dan No. 38,” pungkas Cherlini.(jon)