banner 728x90

Hingga Juli, Sebanyak 155 Karyawan di PHK

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG,LASPELA – Sejak awal Pandemi Covid-19 dari bulan Maret hingga Juli 2020, sebanyak 155 karyawan di Pangkalpinang telah di PHK. Hal ini dijelaskan Amrah Sakti selaku Kabid DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Selasa (21/7/2020).

banner 325x300

“Hingga sekarang itu ada 155 karyawan di PHK dari 51 Perusahaan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya kepada Media Laskar Pelangi.

Perusahaan yang mem-PHK karyawannya ini lebih banyak bergerak dibidang Perdagangan Besar, Jasa Perhotelan, dan Industri Pengolahan.

“Masih ada 24 karyawan lagi dari 12 Perusahaan yang saat ini sedang kita proses, sisanya sudah kita arahakan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja,” katanya.

Dia pun menuturkan, bagi Perusahaan yang akan mem PHK Karyawannya untuk terlebih dulu mendaftarkan karyawannya ke Disnaker Kota Pangkalpinang agar mendapat pendampingan.

“Kita bantu Perusahaan agar karyawannya itu mendapatkan Kartu Pra Kerja,”  tuturnya.

Dan hingga saat ini pihak Disnaker telah melakukan pendampingan kepada 55 Perusahaan yang mendaftar. “Ini benar-benar kita dampingi, kita panggil Perusahaannya dan juga kita Panggil karyawannya,” tandasnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version