Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Penyembelihan Hewan Kurban di tahun 2020 ditengah-tengah Pandemi Covid-19 diharapkan untuk tak terlalu melibatkan banyak orang.
Hal ini dijelaskan Hasan Rumata selaku Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang. Senin (20/7/2020).
Selain itu kata Hasan, ini didasarkan dari Surat Edaran Kementrian Pertanian No.0008/SE/PK.320/F/08/2020.
“Jadi penyembelihan hewan kurban ini harus menerapkan protokol-protokol kesehatan, dan juga untuk tidak melibatkan banyak orang, cukup panitia-panitianya saja,” katanya.
Hasan menjelaskan, demi ketertiban dan keteraturan mengenai jalannya prosesi penyembelihan, pihaknya juga sudah menempatkan titik-titik masjid mana saja yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan ibadah kurban.
“Untuk pembagian hewan kurban hanya panitia saja yang berhak mengantarnya. Jadi tidak ada kumpul-kumpul,” jelasnya.
Sementara itu ada 4 hal utama yang harus diterapkan dalam digelarnya penyembelihan hewan kurban, yakni : 1. jaga jarak Fisik, 2. penerapan Higiene personal, 3. pemeriksaan kesehatan awal, dan 4. penerapan Higiene dan Sanitasi. (dnd)