SMP 7 Pungut Uang Bangku dan Uang Buku

PANGKALPINANG, LASPELA– Ratusan calon siswa di SMP 7 kota Pangkalpinang diminta membayar uang bangku dan uang buku dalam daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang sudah mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun dalam PPDB tahun ini.

“Kan sudah cukup jelas, tahun ini tidak ada pungutan apapun untuk PPDB,” tegas Eddy Supriadi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang.

Salah satu wali murid yang melakukan daftar ulang saat ditemui di SMP 7 mengatakan mereka diminta membayar uang bangku sebesar Rp 350 ribu dan uang buku Rp 372 ribu. Totalnya sejumlah Rp 722 ribu.

“Uangnya ini bisa dibayar langsung, ataupun diangsur,” ujar wali murid yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (17/7/2020).

Saat dikonfirmasi, Waluyo selaku Kepala SMP 7 mengatakan soal pungutan atau sumbangan itu adalah kewenangan dan murni usulan  komite sekolah.

“Begini supaya tidak salah paham silahkan konfirmasi ke pihak komite ya, inikan murni usulan komite sebagai perwakilan murid,” kata Waluyo saat dihubungi Laspela.com, Jumat (17/7/2020) sore.

Saat ditanyai lebih lanjut soal pertemuan seluruh kepala sekolah dengan dinas pendidikan pada Jumat siang, Waluyo membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Menurutnya, pertemuan itu terkait dinas pendidikan meminta pihak seluruh sekolah agar menghitung kembali rencana anggaran biaya keperluan sekolah seperti mobilier sehingga nantinya dapat dianggarkan melalui APBD Pemkot Pangkalpinang.

Waluyo juga menyerahkan persoalan uang sumbangan yang sudah terlanjur diambil dari orang tua calon siswa diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah.

“Kalau urusan itu kami serahkan ke komite, karena mereka yang mengusulkan,” tukasnya.

Terpisah, ketua komite SMP 7 Haryadi saat dihubungi Jumat malam membenarkan adanya pungutan uang bangku dan uang buku.

Hanya saja kata Haryadi pungutan itu hanya diberlakukan bagi 250 siswa tambahan yang diakomodir dinas pendidikan.

“Kalau yang 191 siswa yang melalui jalur 4 itu seperti zonasi, prestasi, mutasi dan afirmasi tidak kita kenakan biaya apapun. Karena memang sudah tersedia dan sesuai kapasitas. Kalau yang 250 siswa tambahan ini solusinya gimana? Bangkunya, bukunya,” jelas Haryadi.

Oleh karenanya, maka komite mengambil langkah untuk melakukan pungutan tersebut. Itu pun kata dia didasarkan atas kesepakatan bersama wali murid.

“Masa kita harus menunggu pengadaan bangku dari dinas. Apalagi sebentar lagi siswa akan bersekolah. Itu kan juga baru mau masuk usulan ABT. Belum dibahas juga,” sebut Haryadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan 250 siswa jalur akomodir dinas pendidikan ini akan menempati 5 kelas tambahan seperti di ruangan lab dan ruangan yang tidak terpakai.(you)