Kadisdik Geram Soal Pungutan PPDB

PANGKALPINANG, LASPELA– Soal pungutan uang bangku dan uang buku yang dilakukan pihak sekolah dan komite SMP 7 Pangkalpinang sangat disesalkan pelaksana tugas Kadisidik kota Pangkalpinang,  Eddy Supriadi.

Menurutnya, pihak sekolah dan komite tersebut tidak mengindahkan surat dinas pendidikan soal larangan memungut apapun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

” Ini namanya tidak mengindahkan surat dinas yang sudah dikeluarkan. Akan kami datangi nanti,” kata Eddy saat ditemui diruangannya, Jumat (17/7/2020) sore.

Eddy juga menerangkan dalam PPDB tahun ini murni kewenangannya adalah pihak sekolah dan tidak ada sangkut paut dengan komite.

“Ranah komite itu belum masuk, inikan baru calon siswa. Kita harus memikirkan juga situasi saat ini. Kasihan masyarakat apalagi sebentar lagi mau lebaran. Belum lagi situasi paceklik akibat covid19. Ditambah lagi beban beli baju sekolah anak-anak,” ungkapnya.

Dalam kaitan soal pungutan uang bangku dan uang buku kata Eddy adalah persoalan klasik dari tahun ke tahun. Kalau boleh jujur kata Eddy khusus untuk bangku sebenarnya bisa diadakan melalui pengadaan mobilier dinas pendidikan.

“Kalau soal buku juga bisa diantisipasi. Kan disetiap sekolah ada dana BOS. Gunakan uang itu untuk membeli buku. Bila kurang bisa diakali dengan menggandakan buku tersebut melalui fotokopi, tapi dananya juga dari BOS. Saya rasa tidak ada masalah,” jelasnya.

Terpisah, ketua komite SMP 7, Haryadi saat dihubungi Laspela.com mengatakan uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimiliki mereka tak cukup untuk mengadakan buku sekolah bagi 250 calon siswa hasil akomodir dinas pendidikan. Menurutnya, hal itu pula yang melatarbelakangi komite untuk membuat kebijakan bersama pungutan uang bangku dan uang buku.

“Setelah kami hitung uangnya tak cukup untuk pengadaan buku bagi 250 siswa tambahan dari dinas. Kalau kita gandakan melalui fotokopi justru jauh lebih mahal biayanya. Belum lagi persoalan protes dari penerbit buku berkenaan dengan hak cipta,” kata Haryadi saat dihubungi, Jumat (17/7/2020) malam.

Ia juga menyatakan siap mengembalikan uang pungutan tersebut kepada orang tua siswa dengan catatan 250 calon siswa tambahan itu dikembalikan ke dinas pendidikan.

“Pada prinsipnya, bila diminta kembalikan uang itu, kami komite siap mengembalikannya. Dan kami serahkan 250 siswa tambahan itu kembali ke dinas,” tandasnya.(*)