BANGKA BARAT, LASPELA– Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Samsu memimpin paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA-PPAS) tahun 2021, di gedung Mahligai Betason II, Jum’at (17/7/2020).
” Penyusunan KUA Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian dari upaya pencapaian visi misi tujuan dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bangka Barat tahun 2016-2021.
KUA Tahun Anggaran ini nantinya menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman dan juga memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2020,” jelas Badri.
Menurut Badri, kegiatan tersebut diharapkan berdaya guna dan berhasil guna mengoptimalkan pelaksanaan APBD serta meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan yang transparan dan akuntabel. Rancangan tersebut kata dia haruslah memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang memuat proyeksi pendapatan daerah alokasi belanja daerah ,sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
Kemudian, ditegaskannya pula bahwa Rancangan kebijakan umum anggaran serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara harus terlebih dahulu disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD rancangan kua-ppas APBD tahun 2021 oleh Bupati Bangka Barat. (is)