banner 728x90

Bupati Markus Sampaikan RKUA-PPAS  APBD Bangka Barat tahun 2021

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA– Bupati Bangka Barat, Markus SH menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (RKUA-PPAS) APBD Bangka Barat tahun 2021 pada rapat Paripurna DPRD digedung Mahilgai Betason II, Jum’at (17/7/2020).

” Penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2021 merupakan pelaksanaan dari perencanaan tahun kelima RPJMD 2016-2021 sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2021 berpedoman pada Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021,” ujar Markus.

banner 325x300

Sasaran utama yang harus dicapai kabupaten Bangka Barat di tahun 2021, disebutkan Bupati Markus adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.

Dalam mencapai target tersebut dijelaskannya pula maka disusunlah plafon anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS kabupaten Bangka Barat tahun 2021 sebagai berikut

1. Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 742.237.440.118,00 terdiri dari pendapatan asli daerah PAD diproyeksikan sebesar Rp.62.694.246.118, Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.654.704.474.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.24.838.720.000,00.

2. Belanja diproyeksikan sebesar Rp.803.363.587.709.

Sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja Daerah disebutkan Markus terdapat defisit sebesar Rp.61.126.147.591.

” Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.61.126.147.591 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.67.126.147.591, Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar.
Rp.6.000.000.000,” jelasnya.

Markus berharap dengan melihat prioritas dan plafon anggaran sementara ini, pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun Anggaran 2021 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Bangka Barat serta indikator sasaran yang ditetapkan.

” Harapannya dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2020 ini, Pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai menuju Bangka Barat Hebat tahun 2021 serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” harapnya. (is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version