Satlantas Polres Bangka Barat Sita 203 Unit Knalpot Brong/Racing

BANGKA BARAT, LASPELA– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat menyita 203 unit knalpot racing atau brong yang  bersuara besar pada kendaraan roda dua di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (16/7/2020).

Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi mengatakan,  razia knalpot brong atau Racing ini akan selalu dilaksanakan tanpa henti untuk menertibkan semua pengendara yang masih menggunakan knalpot bersuara nyaring.

“Kita amankan dan dikembalikan ke knalpot standar, karena itu mengganggu kebisingan. Masyarakat sudah banyak sekali mengeluh dengan knalpot knalpot seperti itu,” ujarnya Kasat Lantas

Penertiban knalpot ini dikatakannya, lantaran mengganggu masyarakat, belum lagi menjelang idul adha dikhawatirkan akan mengganggu orang yang beribadah.

“Sejak diperintahkan Kapolda melalui Wakapolda dan Dirlantas itu yang sudah diamankan di Satlantas Polres Bangka Barat sebanyak 203 unit itu sudah kami laporkan ke Direktorat,” ujar Satlantas.

Kasatlantas juga menegaskan bahwa knalpot yang bukan standar resmi atau bukan bawaan aslinya harus diganti. (is)