Cegah Tindak Pidana di Desa, Kajari Basel Dirikan Pos Yankum Gratis di 4 Desa


Oleh: Nopranda Putra

*Bantu APD, Sembako dan Alat Kebersihan Masjid

PULAUBESAR, LASPELA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Mayasari SH MH kembali melakukan safari kunjungan ke desa, kali ini giliran desa Sumber Jaya Permai (SJP), kecamatan Pulau Besar dan desa Sengir kecamatan Payung, kabupaten Bangka Selatan, Kamis (16/7).

Kunjungan kali ini merupakan kunjungan ke 4 kecamatan yang ada di kabupaten Bangka Selatan, yakni kecamatan Tukak Sadai, Airgegas, Payung dan Pulau Besar dalam rangka peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 20.

Dalam kunjungan kali ini, Kajari didampingi Kasi Intelijen, Kasubbag, Kasi Datun dan jajaran Kejari Bangka Selatan meresmikan pembentukan pos Pelayanan Hukum (Yankum) di desa Sengir dan di desa SJP.

Selain itu, Kajari beserta rombongan juga menyalurkan bantuan peralatan kebersihan di Masjid Jamiatul Mutaqqin di desa Sengir dan Masjid Al Falah di desa SJP, salurkan sembako kepada warga tidak mampu dampak pandemi covid-19 juga bantuan APD kepada perangkat di dua desa tersebut.

Kajari Bangka Selatan, Mayasari, SH MH mengatakan selama ini masyarakat tahu tugas Jaksa hanya permasalahan hukum baik pidana umum dan khusus korupsi.

“Selama ini kerja Jaksa hanya sebagai penuntut umum di pengadilan, baik perkara pidana umum mauoun khusus. Tapi disisi lain kami punya tugas lain yakni kegiatan sosial kepada masyarakat. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat apa sih tugas Jaksa selain mengurusi permasalahan hukum juga ada pendekatan sosial kepada masyarakat agar lebih dekat,” kata Mayasari, Kamis (16/7).

Tujuan didirikan pos Yankum, ujar Kajari yakni untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum secara gratis agar masyarakat mengetahui dampak dari perbuatan hukum yang ditimbulkan.

“kami harap nanti pos pelayanan hukum ini tempatnya konsultasi gratis jaksa punya fungsi sosial yakni memberikan edukasi pencegahan tindak pidana baik umum maupun korupsi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap kehadiran pos Yankum dapat memberikan manfaat bagi orang banyak. Terkadang, orang yang tidak mempunyai niat untuk melakukan korupsi, tapi karena tidak paham maka ada pelanggaran hukum yang tidak sengaja dilakukan.

“Untuk itu kehadiran pos Yankum ini dapat memberikan manfaat edukasi hukum dan diharapkan dapat mencegah tindakan hukum baik korupsi maupun tindakan hukum lainnya,”.

“Juga berharap semakin dekat dengan masyarakat dan masyarakat tidak perlu takut jika mau konsultasi dengan kami, kami harus dekat dengan masyarakat dan itu intruksi langsung dari pimpinan kami,” tukasnya. (Pra)