BEI Babel Gelar Diskusi WIB, Bahas Lada Babel, Suspensi dan UMA

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bangka Belitung lakukan diskusi Waktu Indonesia Berivenstasi (WIB)

Adapun topik pembahasan tersebut terkait mengenal lebih dalam Lada Bangka Belitung dan Suspensi atau Unusual Market Activity (UMA).

Diskusi tersebut dilakukan secara live di IntasgramTV (IGTV) IDX Babel, Kamis (16/7/2020) pagi, dengan menghadirkan narasumber Ketua Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Bangka Belitung, Rifki Hariska.

Dalam hal ini Kepala Kantor Perwakilan BEI Bangka Belitung Yoseph Kaburuan mengatakan tujuan dari diskusi ini mengajak masyarakat Bangka Belitung untuk mengenal produk-produk investasi yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Contohnya hari ini kita membahas topik lada yang merupakan komoditi terkenal di Bangka Belitung dan juga akan membahas Pasar Modal dengan topik Suspensi atau UMA,” ujar Yoseph.

Yoseph selaku moderator dalam diskusi meminta kepada ketua BP3L Babel Rifki hariska untuk menjelaskan terbentuknya BP3L, sejarah lada di Babel sampai ke jenis Lada Babel itu sendiri. Karena masih banyak masyarakat Babel yang belum begitu paham mengenai lada Babel ini.

Dalam kesempatan ini, Rifki mengatakan terbentuknya BP3L ini sejak tahun 2009 lalu. Terbentuknya BP3L ini melihat keprihatinan kita terdapat lada di Babel. Dimana dibeberapa provinsi perkembangan ladanya cukup bagus. Walaupun secara kualitas lada babel yakni lada Muntok White Paper kualitasnya jauh lebih unggul dibandingkan lada-lada di daerah lain baik di Indonesia maupun Dunia.

“Atas keprihatinan tersebut makanya kita mendirikan BP3L ini ada tiga yakni pengelolaan, pengembangan dan pemasaran. Dimana kita mulai mengatur tata kelola mulai dari penentuan lahanya, kondisi lahan sampai ketata niaganya,”

Ia menyampaikan, saat ini BP3L sebagai pemegang hak indikasi geografis yakni semacam hak paten yang dikeluarkan oleh Demkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) kepada BP3L atas brand kita Muntok White Paper dimana merknya Muntok produknya White Paper atau lada putih.

Lanjut Rifki, saat ini BP3L juga membuat beberapa program yang bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Muntok White Paper tersebut dan juga BP3L berusaha menaikkan harga lada mengingat harga lada yang cenderung turun.

Rifki menjelaskan untuk sejarah lada di Babel sendiri mulai dari tahun 1920 dibawa oleh Belanda ke Babel ini. Dan mulai dikembangkan pertanian lada khususnya di Bangka Belitung. Dan pada saat itu dimana jalur keluar pengiriman lada melalui pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

“Makanya lada di Babel dikenal dengan Muntok White Paper,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, untuk jenis lada Babel ada dua yakni lada hitam dan lada putih.

Selain itu, BP3L juga menggandengkan UMKM Babel agar lada Babel ini lebih dikenal lagi di daerah luar.

“Jadi untuk UMKM yang akan memproduksi lada dalam kemasan, maka kita akan berikan sertifikat indikasi geografis dan para UMKM ini juga akan mencantumkan logo IG kita dikemasan seperti logo BPOM, logo halal. Artinya produk ini sudah melalui uji klinis dan ada jaminan bahwa ini murni lada Muntom White Paper,” paparnya.

Apabila terdapat kecurangan maka BP3L akan mengambil tindakan tegas secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Yoseph mengatakan memang jika diperhatikan lada Babel yang sudah terkenal dan akhirnya dibentuklah brand muntok white paper dan juga mendapatkan hak patennya. Tentu kita yakin mampu meningkatkan eksistensi kita di nasional dan juga di intenasional. Tentu diharapakan lada Babel terus berkembang.

Disisi lain Yoseph menjelaskan Suspensi dan UMA ini adalah kebijakan dari Bursa dimana seperti contoh apabila melihat dipasar modal adanya pergerakan yang tidak wajar harga saham yang tidak wajar. Dan kemudian dari sisi Bursa akan melakuka ln yang namanya publis UMA di website IDX.co.id

“Kelebihan UMA dimana satu warning masyarakat bisa mendapatkan informasi ketika masyarakat ingin membeli saham tersebut. Kebanyakan jika kita perhatikan di market banyak sekali grup-grup investasi yang sharing rekomendasi saham yang kemudian mengakibatkan pergerakan yang tidak wajar,” tuturnya.

Yoseph mengajak masyarakat Babel untuk memanfaatkan UMA ini untuk sebagai warning mau beli atau tidak saham yang direkomendasi oleh perusahaan sekuritas atau investor yang dikenal.

Selain itu, Suspensi artinya saham atau perusahaan tersebut yang sudah Tbk di suspen dalam arti harga saham tersebut tidak bisa dibeli atau dijual di market baik itu market pasar tunai, pasar negosiasi, pasar sekunder atau pasar primer yang biasa dikenal dengan Pasar Modal.

“Sehingga hal ini mengakibatkan ketika saham yang dibeli akan kena suspen atau disuspen oleh bursa, maka yang mempunyai saham maka tidak bisa dijual pada saat ini, karena BEI melakukan suspen akibat satu hal dan lain hal apakah karena pergerakan yang tidak wajar atau terhadap isu-isu negatif yang membuat harga ini bergerak tidak wajar. Maka BEI akan melakukan suspen terhadap perusahaan tersebut, sehingga ini wajib harus dilakukan antispasi oleh masyarakat di market UMA atau Suspensi itu sendiri,” terangnya.

Yoseph menambahkan, BEI selalu memberikan suatu warning secara transparan sehingga masyarakat bisa mengantispasi pergerakan harga saham atau mengantisipasi investasinya.

“Jadi sebelum membeli saham bisa melihat dulu secara detail secara keseluruhan saham apa yang mau dibeli, investasi disektor apa dan diperusahaan apa, apakah perusahaan tersebut termasuk kategori wajar atau tidak,” tutup Yoseph.(wa)