Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Pelaku Kejahatan di 7 TKP Lintas Babel

BANGKA BARAT, LASPELA– Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bangka Barat berhasil mengamankan DA (19) warga Kampung Sebrang Kecamatan Lubuk Kabupaten Bangka Tengah baru-baru ini.

DA diduga sebagai otak dan pelaku kejahatan pencurian di 2 tempat kejadian perkara di wilayah hukum polres Babar yakni kasus curat di Counter di Dusun III Kp. Daya Baru Rt/Rw 008/003 Kecamatan Muntok Bangka Barat dan Curanmor di Pantai Tembelok Kelurahan Tanjung Muntok Bangka Barat.

Dari keterangan tersangka kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Stiawan SIK tak hanya 2 TKP kejahatan yang dia lakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, melainkan ada 5 TKP kejahatan lainnya yang pernah dilakukan tersangka dengan TKP diluar Bangka Barat.

” Dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 7 TKP di antaranya 2 TKP di wilayah Bangka Barat dan 5 TKP di luar wilayah Bangka Barat di antaranya 4 wilayah Bangka tengah dan 1 di Bangka Selatan,” ujar Andri, Selasa (14/07/2020).

Lebih lanjut Andri menjelaskan tersangka ini pernah melakukan tindak pidana sejenis di Pantai Kuruk desa Kendiri Kecamatan Lubuk dengan hasil curian 1unit motor vega warna hitam. Selain itu, DA juga berhasil menggondol 1 unit sepeda motor lainnya di desa Kelidang kecamatan Air Gegas Bangka Selatan. Tak hanya motor dari TKP ini, DA pun berhasil menggasak satu unit handphone merek Nokia.

“Dan 3 TKP lainnya ada di Desa Briga mencuri hp Vivo dan Samsung, kemudian di Kebun di desa Bemban mengambil 3 buah tabung gas dan 1 unit motor Supra, dan yang lainnya di desa Terentang kecamatan Koba mencuri 1 unit motor jupiter Mx,” jelas Andri.

Dihadapan penyidik, tersangka juga mengakui segala perbuatannya.

Dari keterangan tersangka ini kata kasatreskrim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Mengingat tindak pidana yang dilakukan tersangka bukan lagi masuk wilayah hukum Polres Bangka Barat.(is)