Oleh: Nopranda Putra
TUKAKSADAI, LASPELA – Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 dan HUT ke 20 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) mendirikan cabang Pos Pelayanan Hukum di Desa Sadai, Kecamatan Tukaksadai yang diresmikan pada Selasa (14/7) .
Kepala Kejari (Kajari) Basel Mayasari mengatakan pos pelayanan hukum itu dibuka secara gratis. Fungsinya untuk menjembatani perangkat desa dan masyarakat jika ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum.
“Pos ini nanti akan jadi jembatan perangkat desa dan masyarakat di 5 desa se kecamatan Tukaksadai jika menghadapi problem masalah-masalah hukum. Yang memerlukan solusi, teman diskusi atau masukan,” kata Mayasari.
Dengan demikian, diharapkan berdirinya pos ini persentase kemungkinan masyarakat akan terjerat hukum cukup kecil. Sehingga di pos ini menjadi tempat solusi yang paling mudah untuk dijangkau.
“Ini baru satu kita buka, nantinya akan kita buka empat di beberapa kecamatan. Di Payung, Toboali dan Simpangrimba. Pos ini akan berkolaborasi nanti antara kami dan perangkat desa,” ujarnya.
Sebagai contoh, lanjut dia nanti ada masyarakat yang ingin berkonsultasi, silahkan datang ke Pos Pelayanan. Setelah itu, hasil konsultasinya ditampung terlebih dahulu oleh perangkat desa.
“Kemudian nanti dari perangkat desa akan menyampaikan hasil konsultasi ke kami, dan setelah itu, petugas kejaksaan segera meluncur ke kantor pos pelayanan. Kami akan berikan pendampingan,” jelasnya.
Kades Sadai M Amin As mengapresiasi pendirian pos pelayanan hukum yang dilakukan oleh Kejari Basel di desanya. Apalagi, pos itu baru pertama kali didirikan di Negeri Junjung Besaoh.
“Terima kasih banyak buat Ibu Kajari Mayasari. Mudah-mudahan dengan pos ini kita bisa membantu dan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar mereka terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Basel H Kamarudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dia menilai, terobosan itu merupakan langkah tepat yang diinisiasi oleh kejaksaan.
“Mudah-mudahan pos ini dapat bermanfaat karena selama banyak yang belum begitu kenal dengan jaksa. Ini mungkin jadi pintu masuk, kita saling kenal dan jaksa bisa bersahabat dan mengayomi masyarakat,” harapnya. (Pra)