BANGKA BARAT, LASPELA– Pj. Sekda Bangka Barat, Hartono, SE., menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Pendisiplinan Protokol Kesehatan di ruang rapat OR 2 Setda Kab. Bangka Barat, Selasa (14/7/2020)
Rapat dihadiri Dandim 0431 Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat yang diwakili oleh Kasat Intel, Sekretaris TIM Gugus Percepatan Penanganan Covif 19 Bangka Barat, Kepala OPD, Kapolsek se-Kabupaten Bangka Barat, Para Camat, Tim verifikasi gugus tugas, serta para Kepala Desa.
Dalam Rapat tersebut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama, S.STP menyebutkan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan adalah sesuai dengan SE Mendagri tanggal 7 Juli 2020 Nomor 440/391/SJ.
” Dalam hal ini, berbagai sektor akan di buka kembali menyesuaikan dengan tatanan normal baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19 di seluruh wilayah Indonesia, oleh karena itu, akan segera dibentuk Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakkan Hukum dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19,” ungkapnya.
Leave a Reply