Pardi : Daftar Pemilih Bisa Bertambah dan Mengurang

BANGKA BARAT, LASPELA– Ketua KPU Bangka Barat mengatakan daftar pemilih dalam pemilukada tahun ini bisa bertambah dan mengurang.

“Kalau bertambah artinya ada pemilih baru lagi, kalau berkurang bisa ada beberapa faktor penyebabnya berkurang, istilah dalam KPU, TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” jelas Pardi ketua KPU Bangka Barat, Selasa (14/7/2020).

Ia menjelaskan, TMS tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pemilih meninggal dunia, tidak cukup umur per 9 Desember atau belum genap 17 tahun, ataupun saat ini pemilih tersebut diterima sebagai anggota TNI dan Polri.

Selain itu, Pardi juga mengatakan akan menyampaikan semua proses tahapan Pilkada 2020, sehingga tidak ada lagi pertanyaan serupa oleh masyarakat.

” Kami sengaja menyampaikan itu, adalah terkait pemetaan TPS, karena banyak yang bertanya-tanya, lewat WA, TPS Bangka Barat kedepan berapa, calon pemilih berapa, ini kita sampaikan bahwa jumlah TPS ada 400,” ungkap Pardi.(is)