KOBA, LASPELA– Menurut Pantauan awak media, banyak dijumpai proyek box culvert mulai dari Kecamatan Pangkalanbaru sampai dengan Kecamatan Lubukbesar tidak memiliki plang proyek, sehingga tidak diketahui apakah proyek tersebut menggunakan dana APBN, APBD, atau Dana Pribadi, dan keterangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus, mengatakan bahwa seharusnya semua proyek pembangunan harus memiliki identitas karena menurutnya semua penggunaan anggaran harus transparan, dan apapun jenis proyeknya harus mencantumkan nama perusahaan pelaksana kegiatan, nilai proyek, waktu pengerjaannya.
“Hal ini perlu agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai proyek yang sedang dilaksanakan, dan juga didalam RAB biasanya sudah dianggarkan biaya plang proyek termasuk biaya rambu-rambu keselamatan,” kata Batianus, Selasa (14/7/2020)
Batianus menambahkan bahwa pihak kontraktor atau dinas terkait yang menaungi suatu proyek haruslah mencantumkan plang proyek agar jelas dan tidak ada anggapan proyek bodong karena tidak jelas identitasnya.
“Mulailah segala sesuatu dengan baik dan benar sesuai aturan agar hasilnya baik dan maksimal, jangan sembunyikan identitas proyek karena kami pun kadang-kadang tidak tahu proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor mana,” ucap Batianus.
Batianus berharap agar mulai saat ini tidak ada lagi proyek yang tanpa identitas kecuali menggunakan dana pribadi, dan itupun menurutnya wajib mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari IMB dan izin lainnya.(jon)