MANGGAR, LASPELA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) putuskan mengusung pasangan Burhanudin (Aan) dan Khairil Anwar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur dari Partai Golkar untuk Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Senin (13/7/2020).
Hal itu diketahui berdasarkan surat keputusan No.SKEP.46/DPP/Golkar/VII/2020 tertanggal 12 Juli 2020, yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta pada Minggu kemarin.
Dilihat SK tersebut, Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini, memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Belitung Timur untuk mendaftarkan pasangan Burhanudin dan Khairil Anwar sebagai pasangan calon, yang akan ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Belitung Timur sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Masih dalam SK tersebut, bahwa keputusan sudah final dan bersifat mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/dan seluruh kader Partai Golkar. Namun keputusan bisa ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan.
Seperti yang diketahui bersama, sebelumnya Pasangan Burhanudin dan Khairil Anwar ini, mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur lewat DPD Golkar Belitung Timur dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Belitung Timur.(*)