Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sejumlah pengusaha tambak udang di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendatangi gedung DPRD kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (13/7).
Kedatangan para petani tambak udang yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tambak Indonesia (APTIN) Babel itu untuk beraudiensi terkait persoalan tambak yang ada di daerah junjung besaoh yang dilaksanakan di eks ruang Paripurna.
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menyebutkan audiensi itu dilaksanakan lantaran APTIN Babel ingin menyampaikan adanya kendala pada beberapa tambak. Yang hingga saat ini belum memiliki izin dari pemerintah kabupaten.
“Audiensi ini dilakukan karena mereka dari APTIN ingin menyampaikan kepada kita bahwa mereka berinvestasi di Basel. Ada sebagian tambak yang sudah dapat izin, untuk yang belum, di audiensi inilah kita ingin mendengar,” kata Erwin.
Setelah mendengar paparan dari APTIN, bahwa ada persoalan seperti mis komunikasi yang terjadi. Sebab, para pengusaha tambak sudah melakukan aktivitas terlebih dahulu kendati izin belum dikantongi.
“Semestinya itu belum boleh dilakukan, sebelum ada izin resmi yang dikeluarkan dari Bupati Basel. Tapi mudah-mudahan nanti dapat dikomunikasikan. Yang jelas investasi yang masuk ke Basel ini dengan catatan legal dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Usai audiensi ini, dalam waktu dekat pihak legislatif akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Basel Justiar Noer. Mediasi antara APTIN secara langsung. Pasalnya, eksekutor ada pemangku kebijakan. Bukan di mereka legislatif.
“Kita bukan pengambil kebijakan, fungsi di kami sebagai penyerap aspirasi. Begitu ada aspirasi terkendala, masalah perizinan, nah segala administrasi sudah dipenuhi kenapa tidak dikeluarkan izin. Itu ada di kebijakan Pak Bupati,” tukasnya.
Yang jelas lanjut politisi PDIP tersebut jika berbagai usaha tambak yang ada wilayah Tukaksadai baru sekadar pendirian bangunan. Belum ke proses dan aktivitas kepada penebaran benih di kolam-kolam mereka.
“Namun kita berharap mestinya mereka harus memenuhi segala perizinan dulu. Baru melakukan aktivitas, karena aturannya seperti itu. Sehingga investasi yang masuk ke Basel dapat terpantau oleh negara dan beroperasi secara legal,” sebutnya. (Pra)