SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memastikan tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui tatap muka di sekolah.
Kendati demikian, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan kegiatan belajar mengajar akan tetap dilakukan namun melalui sistem daring (online)
“Sudah kita koordinasikan dengan ketua gugus, bahwa Kabupaten Bangka memastikan untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar melalui tatap muka dikarenakan masih adanya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni di Kecamatan Sungailiat satu orang dan Kecamatan Belinyu satu orang,” ungkap Boy, Minggu (12/7/2020).
Lebih lanjut, Boy menjelaskan jika hal tersebut juga merupakan rekomendasi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang menyatakan bahwa untuk daerah yang masih dalam zona merah untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui tatap muka.
” Sebelumnya di Kabupaten Bangka ada 11 orang siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, inilah yang menjadi dasar penundaan belajar tatap muka di sekolah,” jelas Boy.
Boy mengatakan jika kebijakan tersebut berlaku bagi siswa tingkat TK hingga SMA yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.
Selain itu, ia juga menjelaskan khusus untuk pondok pesantren akan dikoordinasikan langsung dengan pihak kementrian agama Kabupaten Bangka.
“Bagi ponpes yang belum mengikuti pelajaran akan ditunda terlebih dahulu, sedangkan ponpes yang sudah masuk asrama akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim BPBD Bangka dan kementrian agama nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Bangka, Syaipul Zohri mengatakan akan mengikuti keputusan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Untuk sekolah-sekolah yang sifatnya vertikal atau dibawah naungan Kementerian Agama tetap mengikuti kebijakan dari Pemkab Bangka,” ungkap Syaipul.(mah)