SUNGAILIAT, LASPELA — Warga Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka akan melakukan demo kedua jika pihak pemerintah tidak segera mencabut izin milik PT Wattana Segar Alam terkait pengelolaan hutan untuk dijadikan sebagai tempat sarana wisata alam.
Koordinator aksi, Fen Kho menegaskan akan kembali melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan warga desa setempat tidak diindahkan oleh pemerintah.
“Kalau izin ini tidak dicabut kita akan melaksanakan demo gelombang kedua. Kebetulan pada tanggal 27 Juli nanti akan hadir dari Kementrian LHK, bila perlu nanti kita cegat di bandara,” katanya usai menggelar aksi demo di Kantor KPHP Kota Waringin Unit IV, Kamis (9/7/2020).
Untuk itu ia meminta kepada gubernur Provinsi Babel untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Perjuangan ini akan kami lakukan terus sampai ini benar-benar berhenti total, intinya sampai gubernur benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegas Fen.
Pria yang akrab disapa Luken ini juga menyebutkan jika lahan tersebut jelas milik masyarakat Desa Rebo yang dibuktikan dengan kelengkapan surat-surat.
“Tanah ini punya masyarakat, dan sampai sekarang pun pembayaran pajaknya masih jalan, kok sekarang perizinannya jatuh ke pihak perusahaan, itu kan jadi tumpang tindih,” ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah segera meninjau kelapangan dan segera mencabut perizinan tersebut.
“Kenapa ini gak dikasih ke masyarakat dulu, karena masyarakat juga bisa mengelola, dan otomatis ini dapat menambah income masyarakat disini,” tandasnya. (mah)