TANJUNG PANDAN, LASPELA– Bupati Belitung H. Sahani Saleh,S.Sos membuka secara resmi seleksi tambahan Bakal Calon Kepala Desa dalam rangka Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Belitung. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Pemkab Belitung, Kamis (09/07/2020)
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah Daerah.
Dengan wewenang dan kewajiban tersebut, maka menjadi Kepala Desa merupakan tugas yang berat dan membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan harapan masyarakat
“Untuk itu, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan sesuai dengan kebutuhan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa akan semakin meningkat,” ungkap Bupati Belitung.
Selain itu, bakal calon kepala desa diharapkan bisa menerima apapun hasilnya dengan ikhlas, lapang dada serta tetap berperan aktif bersama masyarakat dalam membangun desanya masing-masing.
Sementara itu, Kepala DPPKBPMD yang juga selaku Ketua Tim Fasilitasi Pilkades Serentak Drs.H. Suksesyadi, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Pilkades serentak tahun 2020 diikuti oleh 15 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan di Kabupaten Belitung.(*)