KOBA, LASPELA– Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sajidin, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang dijajakan oleh para penjual hewan kurban.
Selain itu, hewan kurban akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada dua belas jam sebelum penyembelihan (Antemortem), kemudian setelah penyembelihan (Postmortem), pemeriksaan kembali dilakukan untuk memastikan kesehatan organ dalam hewan kurban tersebut.
“Sehingga apabila hewan tersebut menunjukkan ada gejala penyakit pada Antemortem, maka penyembelihan hewan tersebut harus ditunda, untuk Postmortem lebih kepada memastikan apabila ada kerusakan di organ untuk segera dibuang,” kata Sajidin, Rabu (8/7/2020).
Sajidin mengungkapkan bahwa hewan kurban yang dijual pedagang yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat dan memenuhi kriteria hewan kurban, maka akan diberikan keterangan sehat serta kalung sehat yang disematkan di hewan kurban tersebut.
“Nanti kalau posisi hewannya demam atau belum cukup umurnya tidak akan kami pasangkan kalung, jadi kami sarankan kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan,” pungkas Sajidin.(jon)