banner 728x90

DPKPLH Targetkan 30 Persen Sampah Dikurangi dan 70 Persen Dikelola

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo mengatakan sampah yang belum terkelola dan tertangani dengan baik, bisa di implementasikan dengan pemanfaatan menjadi sumber energi listrik berbahan sampah, terutama sampah organik yang merupakan salah satu bahan utamannya termasuk beberapa persen sampah plastik.

banner 325x300

“Pengelolaan sampah sebagian besar sudah tertangani, karena target kita 30 persen sampah dikurangi dan 70 persen itu ditangani atau dikelola. Dan salah satu cara untuk pengelolaan sampah ini bisa dimanfaatkan dengan dijadikan sumber energi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsa),” kata Gatot, Rabu (8/7).

Disebutkan Gatot, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik apa yang dilakukan oleh PLN melalui CSR-nya dengan memberikan bantuan berupa alat pengolah sampah untuk mengolah sampah menjadi sumber energi listrik pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

“Kita menyambut baik apa yang dilakukan PLN, karena ini sejalan dengan jakstrada yang ada di Bangka Selatan yaitu di Perbup Nomor 51 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga,” jelasnya.

Untuk itu, tambah dia dengan adanya pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik akan memberikan peluang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Jadi hari ini masyarakat kita beri pelatihan untuk mengolah sampah menjadi pelet, hasilnya akan dibeli oleh PLN sebagai sumber energi listrik. Dan ini menjadi nilai ekonomi dari kegiatan yang mereka lakukan,” ujarnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version