BANGKA BARAT, LASPELA- Menanggapi permasalahan terblokirnya 47 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI, Kepala Dinsos Pemdes Bangka Barat, Suradi akan melakukan koordinasi melalui Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos).
Hal tersebut dikatakannya pada saat audiensi dengan pj Kades Pangek di ruang OR 1 Pemkab Bangka Barat, Selasa (7/7/2020)
“Sebagaimana perintah pak Bupati, saya akan lakukan penelusuran ke Pusdatin Kesos. Juga akan berkomunikasi dengan kepala cabang Pos Pangkalpinang sebagai penyalur. Kita juga chek pak, sampai hari ini terus berkomunikasi dan saat ini sedang proses untuk turun bantuan BST tahap tiga. Ini juga jadi bahan kami untuk menelusuri apakah data-data yang terhapus ini masih bisa terbit kembali atau tidak,” ungkap Suradi.
Adanya data ganda, dikatakan Suradi diperkirakan dapat menjadi salah satu penyebab terblokirnya data tersebut.
” Data ganda ini tentu tak bisa diterimakan dua-duanya harus salah satu sebab aturannya tidak boleh menerima dobel, tapi memilih salah satu. Ketika ada data ganda maka ada namanya usulan penghapusan namun ada yang terikut terhapuskan. Ada juga beberapa nama ganda yang diusulkan hapus karena sudah menerima bantuan dari sumber lain,” tegas Suradi.(is)
Leave a Reply