Pemkot Ijinkan Pengusaha Kepariwisataan Untuk Mulai Aktifitas

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengijinkan kembali bagi para Pengusaha Kepariwisataan untuk memulai kembali aktifitasnya. Namun tentu harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (7/7/2020).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menuturkan menjalankan usaha kepariwisataan haruslah menjaga kemanan bagi pengunjung, karyawan dan masyarakat menjadi hal utama yang harus dipikirkan.

“Tentu tempat wisata itu haruslah aman, dan inilah menjadi salah satu yang menjadi fokus para pemilik usaha tersebut, seperti terus mengoptimalkan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Silahkan untuk melaksanakan kegiatannya, namun tetap terapkan protokol kesehatannya, seperti sarana dan prasarananya untuk protokol kesehatan, seperti penyemprot disinfektan, tempat cuci tangan dan handsanitizer, dan jaga jarak,” jelasnya.

Sebagai konsekuensi atas pemberian izin usaha tersebut, pihak Pemkot pun akan terus mengecek semua kegiatan yang dilakukan di tempat usaha kepariwisataan. (dnd)

Leave a Reply