SUNGAILIAT, LASPELA — Kabupaten Bangka kini kembali lagi ke zona merah setelah satu orang pasien dinyatakan positif Covid-19.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Senin (6/7/2020).
“Hari ini, Kabupaten Bangka kembali bertambah pasien positif Covid-19, dengan nomor pasien 1050 yang berinisial OL umur 29 tahun asal Sungailiat,” ungkap Boy Yandra.
Boy mengatakan jika pasien tersebut merupakan Klaster Bank yang ada di Pangkalpinang.
“Sekarang yang bersangkutan sudah kita karantina Wisma Karantina BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung untuk menjalani perawatan lebih lanjut,” terang Boy.
Untuk itu, ia mengatakan akan terus melakukan upaya guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangka.
“Upaya yang kita lakukan adalah men-tracking yang pernah kontak langsung maupun tidak langsung dengan OL, dan juga melakukan tes swab dan rapid tes. Upaya lainnya yang dilakukan oleh tim adalah menyemprotkan cairan disinfektan dengan radius 100 meter dari titik lokasi yang dianggap positif Covid-19,” ujar Boy.
Hingga kini di Kabupaten Bangka tercatat OTG sebanyak 732 orang, selesai pemantauan 618 orang, ODP 273 orang, selesai pemantauan 269, PDP 45 orang selesai pemantauan 45 orang, dan positif Covid-19 sebanyak 58 orang. (mah)
Leave a Reply