BANGKA BARAT, LASPELA– Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan bahwa proses perjanjian kerjasama Penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemerintah kabupaten Bangka Barat telah dikonsep dengan beberapa project.
Hal tersebut dikatakannya pada saat perjanjian dan penandatanganan kesepakatan dengan Pemkab Bangka Barat di ruang Rapat OR 1 Pemkab Bangka Barat, Senin (6/7/2020)
” Jadi ada beberapa project yang yang telah kita kerjakan salah satunya kemarin di hari Jumat kita melakukan penempelan leaflet tentang pencegahan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat dan juga serentak di enam kecamatan termasuk di puskesmas-puskesmas yang ada di semua kecamatan,” jelasnya.
Rio juga mengapresiasi respon positif dari pemerintahan kabupaten Bangka Barat yang telah memberikan support sistem untuk menjalankan pesta demokrasi lima tahunan itu menuju pesta yang berkualitas sesuai dengan undang-undang 7 tahun 2017 pasal 334 pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu KPU dalam hal melakukan sosialisasi dan memfasilitasi terkait dengan kesekretariatan.(is)