BANGKA BARAT, LASPELA– Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bangka Barat serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara organisasi perangkat daerah di ruang Rapat OR 1 Pemkab Bangka Barat, Senin (6/7/2020)
Bupati Bangka Barat, Markus SH dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi yakni pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang.
” Melalui kesepakatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil demi mewujudkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas,” ujar Markus.
Adanya pandemi covid 19 yang melanda, dikatakan Markus sehingga perlu dilakukan berbagai penyesuaian dan perubahan yang menyebabkan Bawaslu harus melakukan persiapan menghadapi pengawasan Pilkada dalam situasi tersebut dengan penerapan protokol kesehatan yang optimal.
” Melalui momentum penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen kita semua, baik pemerintah kabupaten Bangka Barat maupun badan pengawas pemilihan umum kabupaten Bangka Barat untuk senantiasa bersama-sama meningkatkan peran dan fungsinya masing-masing dalam menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang kondusif serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” jelas Bupati Markus. (is)
Leave a Reply