SUNGAILIAT, LASPELA — Sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggratiskan rapid tes bagi masyarakat pada Jumat (2/7/2020) kemarin, sudah 94 orang yang meminta rekomendasi ke BPBD Bangka.
Bahkan dua diantaranya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk keperluan keluar daerah dimana syarat yang harus dilengkapi agar bisa keluar daerah memiliki surat sudah mengikuti rapid tes.
“Tiga hari ini sudah 94 orang yang minta surat rekomendasi kita. PNS ada dua orang, kalau dewan belum ada,” ungkap Kepala BPBD Bangka, Nursi, Minggu (5/7/2020).
Namun ia mengatakan dari jumlah tersebut, kebanyakan yang meminta surat rekomendasi pengecekan rapid tes merupakan pelajar dan mahasiswa.
“Rata-rata mahasiswa yang ingin kembali belajar di luar daerah. Adanya karyawan, santri dan santriwati serta masyarakat umum. Keperluannya beda-beda, ada yang ingin berobat, orang tua meninggal, ada juga yang sakit keras,” terang Nursi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangka menggratiskan biaya rapid tes bagi masyarakatnya untuk kepentingan keluar daerah.
Kebijakan ini berlaku pertanggal 2 juli 2020 untuk memberikan gratis rapid tes bagi masyarakat yang mau keluar bangka baik ASN maupun mahasiswa.
Namun, sebelum mengikuti rapid tes tersebut, masyarakat harus menyerahkan syarat-syarat seperti surat tugas, KTP hingga kartu mahasiswanya ke pihak BPBD Bangka terlebih dahulu.
“Kalau dia pegawai, surat tugasnya ditunjukan dulu ke kepala BPBD nanti akan diteruskan ke Rumah Sakit Depati Bahrin,” ujar jubir GTPPC Bangka Boy Yandra.
Boy berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat bermanfaat dan membantu masyarakat bangka yang memiliki keperluan di luar daerah.
“Semoga kebijakan ini dapat bermanfaat bagi orang banyak dan kita semua serta menjaga kabupaten bangka agar selalu zona hijau,” harapnya.(mah)