BANGKA BARAT, LASPELA– Salah seorang oknum warga Kandis Ogan Ilir Sumsel, RD ( 30 ) yang menyeberang di Tanjung Kalian Muntok dengan menggunakan rapid test palsu mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali datang ke Bangka dengan niat ingin bekerja Tambang Inkonvensional (TI) di Desa Jebu Laut Jebus.
Saat dikonfirmasi, RD mengatakan keberangkatan bersama lima orang kawannya yang juga menggunakan rapid test palsu yaitu EF ( 30 ), AX ( 36 ), IH ( 29 ), SL ( 43 ) dan AS ( 28 ) dengan niat mencari kerja akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah menggunakan rapid test palsu dengan membeli kepada seorang sopir travel.
” Diminta biaya 250 sudah mobil sama ongkos rapidnya sama sopir mobil travel itu katanya (!surat rapid test ) asli, nggak tahu juga sebenarnya,” tutur RD saat Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 2/7/2020 )
Mereka tidak menyadari, fotocopy rapid test keenamnya memiliki nomor pasien dan lab yang sama dan hanya berbentuk fotocopyan saja.
” Niatnya nembak untuk jalan pintas aja, karena nggak punya duit juga,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pihak polres berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, terutama pelaku pemalsuan rapid test dan sopir Travel yang diketahui berinisal Is yang sekaligus menjual jasa rapid test palsu tersebut.
” Setelah terjadi kasus seperti ini di Bangka Barat, saya langsung menghubungi Polres Banyuasin, karena pemalsuan dokumen rapid test ini di Tanjung Api – Api. Tentunya nanti kita akan koordinasi terus karena ini rangkaiannya kepada pembuatnya yang berada di wilayah Polda Sumsel,” kata AKBP Fedriansah pada Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 2/7/2020 ) siang. (is)