Ingin Menikah? Kini Pasangan Calon Pengantin Bisa Mendaftar Secara Online

MANGGAR, LASPELA – Menteri Agama RI telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Selain bisa mendaftarkan pernikahan secara online, peserta prosesi nikah paling banyak 10 orang, Jum’at (3/7/2020)

Sebelumnya Kantor Urusan Agama (KUA) menghentikan kegiatan pernikahan selama masa Covid-19, hal tersebut sesuai dengan ketentuan surat edaran dari menteri agama.

Dengan surat edaran Menag yang baru dengan Nomor P-006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19, Kantor KUA Manggar mulai membuka lagi urusan pernikahan di wilayah Kota Manggar dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan Menag.

Eko Heppy Sulistio selaku Kepala KUA Manggar menyampaikan bahwa sesuai surat edaran menag tang terbaru, Kantor KUA dilaksanakan kembali setiap hari kerja, dan juga bisa pendaftaran bisa melalui online.

“Pelayanan pencatatan nikah di KUA dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan, dan juga pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online antara lain melalui website simkah.kemenag.go.id. telepon, e-mail atau secara langsung ke KUA Kecamatan,” ungkapnya.

Selain itu, peserta prosesi pernikahan dibatasi, agar tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan kontak fisik. Pelaksanaan dapat dilakukan di Kantor KUA maupun di luar kantor KUA dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA, Peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 orang. Peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang,” jelas Eko kepada awak media Laspela.

Eko pun berharap, masyarakat yang ingin melakukan pernikahan menaati serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Memasuki era New Normal ini ada kebiasaan baru yang harus diikuti.(*)