banner 728x90

Walikota Berharap Seluruh Masyarakat Pekerja Dapat Masuk BPJS Ketenagakerjaan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang mengaku senang dan merespon positif dengan program BPJS ketenagakerjaan lantaran hari ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan klaim bantuan kematian ketenagakerjaan kepada dua orang masyarakat kota Pangkalpinang.

banner 325x300

Klaim yang diberikan kepada kedua warga kota ini masuk dalam program bantuan program keluarga harapan (PKH) yang dimana keluarganya meninggal dunia. Bukan saja terkait kecelakaan kerja, yang meninggal karena sakit biasa pun mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

“Hari ini BPJS berikan klaim bantuan kepada dua keluarga yang dimana dua keluarga ini satu mendapat Rp42 Juta, yang dia ini meninggal biasa atau karena sakit, dan satu lagi kecelakaan kerja, itu Rp70 Juta dan tambahan beasiswa kepada anaknya hingga jenjang kuliah,” ujar Molen saat mendampingi pihak BPJS melakukan pemberian jaminan, Kamis (2/7/2020).

Molen juga memastikan dengan Mou yang dilakukan pemerintah kota dengan BPJS ketenagakerjaan merupakan wujud kepedulian kepala daerah terhadap masyarakatnya. Disamping itu kata Molen, dirinya pun sudah menyiapkan peraturan walikota untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja di kota Pangkalpinang, terutama pihak swasta untuk mendukung program yang dinilai baik dan sangat menguntungkan pekerja.

“Kita memang tidak berharap kecelakaan ini terjadi, tapi kita prepare kalau seperti ini kejadiannya.

“Satu lagi karena keuangan daerah kita juga tidak terlalu besar, maka kita keluarkan Perwako, terkait biar perusahaan-perusahaan yang swasta juga mengikuti program ini, sehingga nanti kedepannya pekerja-pekerja yang di Perusahaan itu bisa sama dengan program yang di Kota ini,” harap Molen.

Dari data BPJS ketenagakerjaan, saat ini sudah ada sekitar 500 Penerima PKH di Kota Pangkalpinang, mereka ini hanya membayar Rp16.800 untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

500 PKH ini merupakan orang-orang yang non penerima upah dan terdata pada masyarakat tidak mampu. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version