Verifikasi Faktual Bacalon Perseorangan Pilkada, 6.245 dukungan MS dan 335 dukungan TMS


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan awasi tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada Desember mendatang.

Koordinator Divisi pengawasan, pencegahan humas dan hubal, Azhari mengatakan dari 9.135 dukungan yang telah dilakukan verifikasi faktual, sebanyak 6.245 dukungan memenuhi syarat (MS) dan 335 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Terdapat 2.555 pendukung yang saat akan dilakukan verifikasi faktual tidak berada dirumah atau tidak bisa ditemui dengan alasan bekerja terutama yang di desa-desa itu pekerjaan berkebun sehingga tidak bisa ditemui,” kata Azhari, Kamis (02/7).

Ia menuturkan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan sampai dengan 1 Juli 2020 sudah 9.135 dukungan yang sudah dilakukan verifikasi faktual.

“Dari tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 1 Juli kemarin sudah 9.135 dukungan yang sudah dilakukan verifikasi faktual dari jumlah dukungan  sebanyak 15.036,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, untuk pendukung yang tidak dapat ditemui masih diberikan kesempatan dengan metode dikumpulkan atau bisa langsung datang ke PPS.

“Sesuai dengan keputusan KPU 2020 selain dilakukan door to door pendukung masih diberi kesempatan untuk dihadirkan demgam metode dikumpulkan. Selain itu bisa juga alternatif yang lain pendukung tersebut ke PPS, sehingga hak-hak mereka masih diakomodir,” tukasnya. (Pra)