Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG,LASPELA – Tunggakan pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan naik, terlebih saat Pandemi Covid-19 yang kini melanda dunia. Kamis (2/7/2020).
Hal ini dijelaskan Galih selaku Kabid SDM umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, ia mengatakan kenaikan tunggakan iuran karena dampak Pandemi terjadi pada Maret dan April.
“Namun kami pun memahami keterlambatan pembayaran tersebut, karena memang ekonomi kita dimasa Pandemi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Selama tahun 2020, sebanyak 188.666 peserta BPJS Kesehatan seluruh Babel. “Yang diantaranya 14.823 peserta Kelas I, 24.788 peserta kelas II, dan 143.055 peserta Kelas III,” tuturnya.
Sementara itu jumlah tagihan Kelas I ialaha Rp24,586,584,535. Kelas II sebesar Rp25,241,026,183. dan Kelas III sebesar Rp55,189,315,973. sehingga total dari jumlah tagihannya ialah Rp105.016.926.691. (dnd)