Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam sebulan membayar bantuan iuran BPJS bagi 500 masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terpilih sebesar Rp8.400.000.
“Jadi yang disetor Pemerintah kita untuk 500 orang penerima PKH yang kita bantu iurannya itu sebesar Rp8.400.000 perbulan, sedngkan mereka hanya membayar Rp16.800 perbulan,” ujar Rika Komarina selaku Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Kamis (2/7/2020).
Program ini telah ada sejak tahun 2019 lalu, yang dimana masyarakat terpilih untuk masuk dalam program ini merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam bantuan PKH.
“Yang dimana mereka ini merupakan masyarakat tidak mampu, yang benar-benar miskin,” kata Rika.
Sementara itu penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang didominasi pekerjaan informal seperti Nelayan, Asisten Rumah Tangga dan Pedagang. (dnd)