Pemkab Bangka Gratiskan Rapid Tes Bagi Masyarakat Yang Akan Keluar Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Terhitung mulai tanggal 2 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan menggratiskan rapid tes bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan hal tersebut sesuai hasil rapat ketua tim gugus tugas kabupaten Bangka bersama Kadinkes Bangka, Direktur RS Depati Bahrin dan Kepala BPBD Bangka.

“Rapid tes gratis ini untuk masyarakat umum, baik ASN dan juga mahasiswa yang akan keluar Bangka, kalau dia ASN, dengan cara memberikan nota tugas kepada Kepala BPBD Bangka” ungkap Boy, Kamis (2/7/2020).

Namun, kata Boy, khusus untuk mahasiswa hanya menunjukan kartu identitas pribadi.

“Kalau untuk mahasiswa cukup dengan KTP dan kartu mahasiswa. Semoga kebijakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Boy Yandra.

Selain itu, Ia juga berharap agar Kabupaten Bangka tetap dalam posisi zona hijau, untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti  menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. (mah)