BANGKA BARAT, LASPELA- Soal temuan 6 penumpang kapal Feri Satya Kencana di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok yang menggunakan surat keterangan rapid test palsu akan ditindaklanjuti Pos TNI Angkatan Laut.
Melalui Danpos TNI AL, Kapten Laut Prabowo menegaskan pihaknya akan semakin ketat melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan masuk ke wilayah Bangka melalui pelabuhan Tanjung Kalian.
Surat keterangan rapid test ini sejatinya merupakan salah satu syarat seorang penumpang untuk melakukan bepergian keluar masuk suatu daerah lintas provinsi. Syarat ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon penumpang di masa pemberlakuan new normal pandemi covid19.
”Sebelumnya belum pernah, baru kali ini kita temui yang surat rapid palsu dan langsung enam orang. Mereka mungkin tujuannya mau ke Jebus,” jelas Prabowo, Rabu (1/7/2020) malam.
Selain memperketat pengawasan pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut serta koordinasi ke Polres dan Kejari Bangka Barat.
” Tugas kita hanya sampai pengecekan dan temuan ini kita laporkan kepada mereka, mereka yang akan menindaklanjuti lebih lanjut,” imbuhnya.
Terungkapnya kasus ini kata Prabowo berkat ketelitian petugas jaga yang melihat gelagat keenamnya mencurigakan.
” Ini mereka nyebrang dari Palembang, beli tiket, cap stempelnya mereka lolos kesini. Nah disini kita verifikasi, teliti ada gelagat yang mungkin tidak pas oleh KKP dan Tim Verifikasi yang lain, AL, diambil keterangan dan mereka ( enam penumpang ) menyampaikanlah yang sebenarnya, jadi kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Prabowo pihaknya akan melakukan koordinasi ke pihak Sumatera Selatan untuk lebih ketat dalam pengawasan, karena keenamnya lolos dipemeriksaan Pelabuhan Tanjung api-api.
” Kita Gugus Covid akan bersurat dengan Gugus Covid Sumsel untuk kejadian temuan hari ini agar lebih intensif berhati – hati, lebih mengecek protokol kesehatannya dan lebih teliti lagi,” pungkasnya. (is)